Baca Juga
Amrin Ma’ruf mengatakan bahwa” Pemerintah Desa wajib
untuk memenuhi aspek transparansi dalam perencanaan pembangunan maupun
realisasi pembangunan, untuk memenuhi hal tersebut dapat dilakukan melalui
informasi desa, Yakni melalui pamflet,Banner ataupun website, dengan adanya
keterbukaan informasi tentunya menumbuhkan partisipatif masyarakat nantinya.
Ini sangat penting dengan adanya keterlibatan masyarakat didalam proses pembangunan
tentunya. Selain itu juga tidak menimbulkan su’udzon yang berlebihan didalam
pengelolaan keuangan desa “Terang Amrin.
“Jadi hal ini jangan dijadikan suatu kekhawatiran,
justru ketika kita tidak transparan akan bisa menimbulkan fitnah, jadi saya
harapkan kepada seluruh desa diwilayah Kecamatan Pekuncen agar memasang banner
APBDes, Papan Proyek maupun realisasi penggunaan anggaran desa” Tutup Amrin.
0 Komentar