Dana Desa Bisa Menjadi Bencana, Amrin Ingatkan Kepada Kepala Desa

BANYUMASINFO-Dengan adanya Dana Desa yang bersumber dari APBN yang nilainya milyaran rupiah merupakan berkah tersendiri bagi desa, namun juga bisa menjadi bencana jika hal tersebut tidak dikelola dengan baik. Dalam berbagai kesempatan Amrin Ma’ruf mengingatkan dalam berbagai pertemuan hal tersebut dikatakannya kepada jurnais Banyumas.Info Rabu,(17/05/2017).

“Berdasarkan UU No 6 Tahun 2015, bahwa Dana Desa wajib digunakan untuk empat urusan diantaranya penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan,pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Undang-undang yang terdiri dari 16 bab, isi pasal pasalnya memberlakukan implikasi hukum bagi aktor-aktor pengelolanya, yang jumlahnya sekitar 122 pasal “ Ujar Amrin Ma’ruf 

Selain itu, Amrin Ma’ruf juga menekankan agar didalam pengelolaan tata keuangan desa harus akuntable, Dengan menguatnya posisi desa didalam proses pembangunan menunjukan adanya tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, Oleh karena itu, tak mengherankan jika kemudian aspek transparansi dan partisipasi menjadi dua kunci yang sangat penting. Kalau kedua unsur tersebut dilaksanakan tentu akan menjadi berkah, selain itu keduanya juga diatur didalam pasal 82 ayat 1-5 “Tutup Amrin Ma’ruf.(Ade).

0 Komentar