
Dalam pengelolaan, Pemerintah
Kecamatan Ajibarang berencana akan menggandeng sejumlah pihak swasta dan
pemerintah desa di wilayah Kota Kecamatan Ajibarang untuk bersama-sama
megelola Taman Kota Ajibarang agar lebih representatif.
Camat Ajibarang, Eko Heru Surono mengatakan, setelah serah terima,
pihakya berencana akan melanjutkan kembali pembenahan Taman Kota
Ajibarang agar lebih representatif untuk kepentingan anak-anak dan
pelajar. Perlengkapan sarana dan prasarana termasuk air mancur,
penyediaan wifi internet, tempat bermain dan wahana panggung ekspresi
pelajar termasuk dalam wacana untuk kelengkapan taman kota tersebut.
“Langkah pembenahan tahap pertama yang akan kami lakukan antara lain
pembersihkan, lampu penerangan dan beberapa bagian akan dipagar,”
ujarnya.
Menurutnya sebagai ruang terbuka hijau, Taman Kota
Ajibarang merupakan tempat strategis yang belum termanfaatkan dengan
baik. Jika dikelola dengan baik bisa dijadikan ajang ekspresi para
pelajar di sekitar Ajibarang.
“Letak taman yang berada tepat di
persimpangan paling padat lalu lintas di Ajibarang. Untuk parkir
pengunjung, kami rencanakan parkir diletakkan pada bagian dalam tepatnya
parkir dekat masjid, bekerjasama dengan dua desa yaitu Pemerintah Desa
Ajibarang Wetan dan Ajibarang Kulon,” kata dia.
Taman Ajibarang
jelas Heru, akan dikelola dan dibangun bekerjasama dengan sejumlah pihak
swasta. Pihaknya berharap sejumlah perusahaan yang ada di Ajibarang
termasuk CSR dari Dreamland atau yang lain dapat diajak kerjasama untuk
kemajuan Ajibarang. Sebagai taman di pusat keramaian, menurut Eko Heru
di taman Ajibarang akan dibuatkan area khusus bagi pedagang kaki lima.
“Untuk tahap kedua, lanjut Heru, pihaknya akan menentukan zona yang
akan diizinkan dengan pembatas waktu untuk berjualan.Sehingga, selain
tahapan sosialisasi, pihaknya juga sudah mendata pedagang yang berada di
wilayah kedua desa tersebut terutama yang berada di jalan protokol,”
jelasnya.
“Pendataan masih kami lakukan dan dalam pendataan
tersebut, kami menyampaikan sosialisasi dan imbauan akan dilaksanakan
peraturan daerah terkait PKL. Terutama di titik depan Kantor Kecamatan
Ajibarang, UPK, Kantor Pos sampai Taman Kota,”jelasnya.
0 Komentar